Kamis, 23 Februari 2012

Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank : Bank Sentral dan Bank Umum : Konvensional

Peran Lembaga keuangan Bank dan non bank itu sebenarnya apa sih?? Qt bahas yu…

Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sebagai berikut:
Pengalihan aset (asset transmutation)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat. Dalam hal ini, lembaga keuangan mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu sesuai kesepakatan dengan penabung dan juga debitur. Proses pengalihan kewajiban menjadi aset finansial ini yang disebut transmutasi kekayaan.

Realokasi pendapatan (income realocation)
Setiap individu pasti akan mengalami masa tua (pensiun), dan kita selalu mengharapkan masa pensiun tersebut akan dihadapi dengan tenang tanpa perlu memikirkan masalah finansial lagi. Untuk itu, kita menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima selama masa kerja untuk persiapan masa datang. Penyisihan pendapatan tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang, namun nilai dari barang akan menurun seiring dengan waktu. Yang saat ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan menaruh uang simpanan mereka di bank, baik berupa simpanan tabungan, polis asuransi jiwa, program pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Dengan begitu, aset mereka akan lebih terjaga nilainya dan resiko kerugian yang dihadapi akan sangat kecil.

Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder (tabungan, giro, deposito) yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk memperbaiki posisi likuiditas bank. Di sini, dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi yaitu untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter yang terjadi.

Bank Umum (Bank konvensional)
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalulintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Bank umum sering disebut juga bank komersial, adapun usaha-usaha dari bank umum antara lain
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan , dan deposito
memberikan kredit
menerbitkan surat pengakuan hutang
memindahkan uang
menempatkan dana atau meminjamkan dana pada bank lain
menerima pembayaran atau tagihan atau surat berharga
menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
Bank umum di indonesia, dilihat dari kepemilikannya terdiri atas
Bank Pemerintah, seperti bank BTN, BRI, MANDIRI
Bank Pembangunan Daerah (BPD), seperti Bank DKI
Bank Swasta Nasional Devisa, seperti Bank BCA, NISP, Danamon
Bank Swasta Nasional bukan Devisa
Bank campuran, seperti Sumitomo Niaga bank
Bank asing, seperti Bank of Bangkok, Bank of Tokyo

EKONOMI MAKRO DAN MIKRO

Ekonomi Makro

Ekonomi Makro, mengkaji mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel yang juga berdampak atas beragam tindakan pemerintah tersebut, antara lain: pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.

Ruang lingkup kajian ekonomi makro adalah usaha masyarakat dan pemerintah dalam mengelola faktor produksi secara efisien. Landasan kajian ekonomi makro adalah teori Keynes Ekonomi makro memusatkan perhatian pada usaha masyarakat sebagai satu kesatuan untuk melakukan efisiensi dalam menggunakan faktor-faktor produksi yang tersedia.

Ekonomi Mikro

Ekonomi Makro, mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga. Ekonomi mikro juga mempelajari bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya.

Ruang lingkup kajian ekonomi mikro adalah produsen dan konsumen. Tradisi berlandaskan teori Adam Smith. Ekonomi mikro dengan demikian memiliki ruang lingkup pada produsen dan konsumen. Produsen dan konsumen tersebut dalam dunia ekonomi yang nyata adalah individu-individu pada rumah tangga keluarga, masyarakat, atau perusahaan.

Perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro

Harga

Ekonomi Mikro: Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja).
Ekonomi Makro: Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)

Unit analisis

Ekonomi Mikro: Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan.
Ekonomi Makro: Pembahasan tentang kegiatan ekonomisecara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.

Tujuan analisis

Ekonomi Mikro: Lebih memfokuskan pada analisis tentang cara mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat.
Ekonomi Makro: Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan.

Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Keluarga Profesional


Ada dua konsep utama tentang manajemen keuangan keluarga yang wajib diketahui oleh keluarga yaitu tentang Neraca dan Rugi/Laba serta Manajemen Cashflow/Arus Kas. Untuk lebih jelasnya akan saya bahas sebagai berikut.

Aliran Cashflow

Memahami Majamen Cashflow
Cashflow atau arus kas adalah aliran uang yang mengalir mulai dari kita mendapatkan uang tersebut, menyimpannya, mengembangkannya, dan mengeluarkannya dengan secara teratur, bijak dan disiplin.
Pengetahuan akan cashflow wajib diketahui agar keuangan keluarga kita tidak akan kacau balau dan terpantau. Ada sebuah ungkapan yang cukup menarik “tidak peduli keuangan Anda sedang defisit, yang penting Anda tahu kemana mengalirnya uang tersebut.” Mari kita bahas diagram cashflow sebagai berikut :

Pendapatan
Pendapatan (income) adalah kegiatan yang bertujuan memasukkan uang/harta. Biasanya pendapatan dapat diperoleh dari dua aktivitas, yaitu Gaji dan Investasi.
Gaji diperoleh dari status kita sebagai pegawai/karyawan/professional/konsultan. Dalam sebuah keluarga gaji ini bisa diperoleh oleh suami dan istri yang bekerja.
Hasil Investasi diperoleh dari aktivitas kita dalam mengembangkan uang/harta dalam berbagai cara. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan berinvestasi yaitu Deposito, Properti, Saham, Hasil Usaha, Reksadana, Obligasi, dll.
Nah, seluruh pendapatan kita tersebut biasanya disimpan dalam bentuk tunai atau di bank/ATM.

Pengeluaran
Pengeluaran berarti seluruh kegiatan yang mengakibatkan uang kita berkurang. Dari diagram kita bisa melihat banyak sekali kebutuhan akan pengeluaran keluarga kita. Sehingga bila tidak diatur dengan baik maka bakal membuat keuangan keluarga menjadi kacau dan bila sudah kronis dapat menuju ke jurang kebangkrutan.
Secara umum sebuah keluarga memiliki beberapa pengeluaran seperti Pengeluaran Rumah Tangga, Cicilan Utang, Premi Asuransi, Pembantu Rumah Tangga, Keperluan Anak, Transportasi, Zakat/Pajak, Hiburan/Rekreasi, Kegiatan Sosial, Fashion, dan sebagainya.

Bila kita perhatikan selama ini, kesalahan yang sering dilakukan oleh kebanyakan keluarga adalah hanya berkutat pada pendapatan yang berasal dari gaji yang terus-menerus dikuras untuk menutupi pengeluarannya. angat sedikit dari keluarga kita yang mulai melakukan aktivitas-aktivitas investasi sebagai sumber pendapatan keluarganya. Padahal bila kita rajin melakukan investasi, maka hasil dari investasi tersebut sebenarnya sudah dapat menutupi segala macam pengeluaran kita, bahkan bisa jauh lebih besar dari gaji yang kita terima selama ini.
Uraian di atas adalah sebuah kondisi ideal yang selayaknya dicapai oleh setiap keluarga. Bila keluarga Anda saat ini masih bergantung sepenuhnya pada aliran pemasukan dari gaji setiap bulan, maka sudah waktunya untuk sedikit demi sedikit menyisihkan uang Anda agar bisa membuat aliran pemasukan baru yang berasal dari Investasi.

Fungsi Linier

Fungsi linier adalah fungsi yang paling sederhana karena hanya mempunyai satu variabel bebas dan berpangkat satu pada variabel bebas tersebut, sehingga sering disebut sebagai fungsi berderajad satu.
Bentuk umum persamaan linier adalah :
Y = a + bX
a = intersep
b =gradien/ kemiringan

Intersep a merupakan titik potong antara fungsi linier dengan sumbu y. Gradien b merupakan kemiringan fungsi linier terhadap sumbu x.

Jika b bernilai positif : fungsi linier digambarkan garis dari kiri bawah ke kanan atas
Jika b bernilai negatif : fungsi linier digambarkan garis dari kiri atas ke kanan bawah
Jika b bernilai nol : digambarkan garis yg sejajar dengan sumbu datar x

C. Penggambaran Fungsi Linear

Apabila b bernilai negatif : Y = 10 - 2X maka kurva bergerak dari kiri atas ke kanan bawah


Apabila b bernilai positif : Y = 2 + 2X maka kurva bergerak dari kiri bawah ke kanan atas

POLITIK PERTANIAN YANG MENSEJAHTERAKAN PETANI


Kita semua mengetahui, bahwa kegiatan pertanian memiliki ciri yang khas, unik, dan berbeda dengan kegiatan manusia lainnya. Pertanian dasarnya adalah iklim, tanah, air, dengan tanaman atau hewan yang membentuk jejaring ekologi yang sangat kompleks dimana manusia berada di dalamnya. Ditambah kekhasan lain, seperti struktur kepulauan Indonesia, heterogenitas sumberdaya alam, plasma nutfah dan lingkungan menjadi ciri diversitas pertanian, merupakan bagian keunikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia dengan jumlah penduduk urutan keempat terbesar dunia.

Ke depan, masalah utama yang kita hadapi adalah bagaimana mengatasi kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, dan kerusakan lingkungan hidup yang semakin hari tampaknya semakin parah. Petani sebagai subyek terbesar dalam masyarakat pertanian, dalam banyak hal berusaha dengan sifat small scale, penuh keterbatasan aset, teknologi dan ketrampilan. Meski mereka telah membuktikan sebagai real investor dalam pembangunan pertanian selama ini, tetap dibutuhkan jaminan untuk mengatasi resiko dan ketidakpastian (risk and uncertainty) usahanya. Jaminan terhadap struktur pasar produknya yang oligopolistik dalam wujud perusahaan multinasional, jaminan terhadap teknologi dan nilai tambah kegiatan produktifnya. Potret saat ini mencerminkan kondisi bahwa disain pembangunan pertanian kita belum mampu mengintegrasikan antara kegiatan ekonomi primer dengan kegiatan industri pengolahan dalam suatu integrasi yang solid dan padu, sehingga nilai tambah yang terjadi senantiasa seringkali bukan dinikmati oleh mereka.

Sebenarnya, banyak pelajaran telah kita peroleh. Bukti empiris menunjukkan bahwa kemajuan negara-negara umumnya sangat ditentukan oleh kemajuan pertaniannya. Kemajuan pertanian bukan hanya diperlihatkan oleh peningkatan produktivitas, efisiensi dan daya saing produk-produk pertaniannya semata, tetapi lebih kepada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat petani dan perdesaan, dalam suatu proses transformasi ekonomi yang terjadi secara berkelanjutan apabila pertanian tumbuh menjadi sektor yang kuat dan sehat. Akar dari berkembangnya proses tersebut dicirikan oleh berkembangnya industri-industri berbasis pertanian sebagai landasan kokoh dari perkembangan perekonomian suatu negara maju. Kemajuan-kemajuan yang dicapai Jepang, Korea Selatan, Malaysia dan Thailand dapat dijadikan cermin bagi Indonesia.

Mungkin kekeliruan kita selama ini adalah menempatkan ideologi pertanian terbatas hanya dalam konteks fisik dan kapital semata. Peningkatan produksi, produktivitas, ketahanan dan keamanan pangan, agribisnis, devisa adalah parameter-parameter penting, akan tetapi terkesan mengesampingkan aspek terpenting lain dari pertanian itu sendiri, yaitu petani dan kesejahteraannya. Ideologi semacam itu lebih bersifat hedonistik, meski memang sering menuai berbagai kisah sukses seperti tercapainya swasembada, akan tetapi sekaligus terlihat tanda-tanda ‘peminggiran’ subyek petani dan kesejahteraannya. Sejauh ini kita bahkan seringkali masih dihadapkan pada keprihatinan petani-petani di perdesaan, yang merupakan bagian terbesar masyarakat yang masih berada di “barisan belakang” dalam stratum kesejahteraan penduduk umumnya.

Mestinya, ideologi yang harus kita bangun adalah mendorong agar petani-petani di Indonesia memiliki hak-hak khusus seperti yang dapat dilihat berlaku di negara-negara maju. Hak-hak khusus ini diperlukan mengingat karakter dari pertanian itu sendiri, yaitu sebagai landasan berkembangnya peradaban yang lebih maju di satu pihak, tetapi di pihak lain petani akan selalu berada pada posisi yang lemah sebagai akibat dari karakter produk yang dihasilkannya. Tidak mungkin suatu masyarakat berkembang apabila kekurangan pangan, bahkan mengalami food-traps seperti saat ini. Tetapi di pihak lain, pangan ini memiliki nilai tukar yang rendah, bahkan nilai tambahnya tidak dinikmati oleh para petani sebagai produsennya. Oleh karena itu, menjadi hal yang ideal apabila kepentingan petani dan kepentingan negara menjadi satu tanpa meniadakan kepentingan yang satu dengan yang lainnya. Tanpa adanya ideologi semacam ini, program swasembada pangan, misalnya, dapat bermanfaat secara nasional tetapi dapat saja merugikan petani, apabila pendapatan petani tidak dijamin.

Saat ini, lebih-lebih di tahun 2011 yang masih berada di bawah ketidakpastian perubahan iklim dan suasana global yang sangat dinamis, kita sangat membutuhkan bangunan modal sosial pertanian yang lebih kokoh, dengan menumbuhkan semangat dan motivasi menuju peningkatan kesejahteraan petani sebagai subyek. Politik ini pada dasarnya adalah bagaimana melindungi petani dari ketidakadilan pasar (input, lahan, modal, output, dan lainnya). Politik tersebut sebagai bagian penting untuk memberdayakan petani, yang pada dasarnya dapat diimplementasikan melalui berbagai strategi pengelolaan pasar sebagai upaya ‘menjamin’ kesejahteraan petani dari ketidakadilan dan resiko, kebijakan harga input pertanian, kebijakan penyediaan lahan pertanian, permodalan, pengendalian hama dan penyakit, dan kebijakan penanganan dampak bencana alam. Sikap dasar pembangunan pertanian seperti itu harus ditumbuhkan untuk meningkatkan semangat dan motivasi serta keadilan bagi petani sebagai human capital di perdesaan, untuk menghadapi era global yang tidak pernah menjamin terwujudnya keadilan pasar.

Politik kedua adalah bagaimana mengembangkan nilai tambah, yang pada dasarnya berfokus pada bagaimana mengimplementasikan strategi umum dalam memberikan arah bagi pengembangan industrialisasi pertanian. Strategi ini meliputi bagaimana upaya menetapkan berbagai fokus dan prioritas pengembangan industri pertanian berbasis pada sumber bahan baku yang dihasilkan di dalam negeri, bagaimana upaya pengembangan produk-produk antara sebagai bahan dasar untuk berbagai penggunaan (diversifikasi horisontal maupun vertikal) untuk membangun ketahanan dan kemandirian pangan yang kuat dan berkelanjutan, misalnya bagaimana strategi untuk mengembangkan jaringan distribusi dan transportasi pertanian yang terutama berbasis wilayah kepulauan (pelabuhan dan terminal produk pertanian sebagai unsur pokok, dsbnya), bagaimana strategi mengembangkan sistem informasi dan pemasaran pertanian, dan bagaimana strategi memanfaatkan limbah-limbah industri pertanian, serta berbagai strategi fiskal untuk memberikan insentif berkembangnya industri pertanian.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management